Kemenparekraf Siapkan Program CHS,Apa itu

Secara umum, Giri menjelaskan, konsep CHS mengacu pada protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan konsep pembangunan kepariwisataan berkelanjutan serta secara spesifik mengimplementasikan Sapta Pesona yang merupakan jiwa pariwisata Indonesia.

Secara terpisah dapat dikatakan konsep Cleanliness (kebersihan) merujuk pada keadaan bebas dari kotoran, termasuk diantaranya debu, sampah, dan bau. Selain itu kebersihan juga berarti besar dari virus, bakteri patogen, dan bahan kimia berbahaya.

Sementara Health (kesehatan) adalah layanan yang menerapkan aturan atau ketentuan kesehatan terhadap manusia dan lingkungan melalui kegiatan pencegahan, perawatan, pemantauan, dan pengendalian.

Selain itu, juga menjalankan peran dengan mempromosikan peningkatan parameter lingkungan dan mendorong penggunaan teknologi dan perilaku yang ramah lingkungan dan sehat.

Sedangkan Safety (keselamatan) sudah mencakup faktor keamanan adalah keadaan bebas dari risiko, bahaya, pencemaran, ancaman, gangguan yang bersifat permanen dan nonpermanen, fisik dan nonfisik di suatu tempat dan waktu tertentu untuk mengelola, melindungi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, pengunjung dan kualitas lingkungan.

Serta yang tidak kalah penting adalah zero waste management dimana pengelola destinasi harus memiliki strategi dan penerapan kebijakan pengelolaan sampah yang baik.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya