Kemenkes Minta Jarak Antar Pekerja 1 Meter Saat New Normal Dimulai
Perusahaan juga disarankan untuk menyediakan sarana cuci tangan lebih banyak menggunakan sabun dan air mengalir.
Penyediaan hand sanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70 persen juga disarankan di tempat-tempat yang diperlukan, seperti pintu masuk, ruang rapat, pintu lift, dll.
Perusahaan juga harus mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja. Selain itu, jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.
Selain itu, di pintu masuk tempat kerja lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun. Disarankan juga agar pekerja melakukan Self Assessment Risiko Covid-19 sebelum masuk kerja.
Hal ini dilakukan untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19.
(adh/cnni)