Jokowi Putuskan Larangan Shalat Ied,MUI Dumai Perbolehkan Sholat Di Masjid
MUI Dumai
Sementara itu,rapat bersama Majelis Ulama Indonesia Kota Dumai dan sejumlah organisasi masyarakat Islam membolehkan warga muslim menggelar Salat Idul Fitri di masjid terdekat asal menerapkan secara ketat protokol kesehatan.
Ketua MUI Kota Dumai Zakaria di Dumai, Selasa (19/5/2020), mengatakan keputusan rapat bersama digelar pada Senin (18/5) ini akan diusulkan ke Walikota Zulkifli AS sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam memutuskan pelaksanaan Shalat Id di tengah wabah COVID-19.
“Hasil rapat MUI dan ormas Islam ini nanti kita bawa ke Wali Kota Dumai untuk dijadikan bahan pertimbangan di tingkat pimpinan daerah, semoga disetujui,” kata Zakaria, Selasa.
MUI menegaskan dalam pelaksanaan Shalat Id agar pengurus dan jamaah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, antara lain, jamaah wajib membawa sajadah sendiri, wajib memakai masker dan akan diawasi oleh petugas ditunjuk, sebelum masuk masjid cuci tangan dan berwudhu.
Kemudian, jika ada jamaah yang sakit, demam dan batuk pilek serta memiliki riwayat penyakit menular diminta untuk tidak shalat di masjid atau mushala.
Aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 ini harus disampaikan kepada jamaah sebelum salat dimulai.
Jika jamaah tidak bawa sajadah dan tidak memakai masker maka tidak diijinkan salat di masjid dan mushala, karena kita tetap mengedepankan pencegahan penularan COVID-19,” sebutnya.