Ini Syarat Bisa Menerima Bantuan Rp.600 Ribu Ditengah Pandemi Corona

Kedua, calon penerima tidak  terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Artinya, calon penerima BLT dari Dana Desa merupakan mereka yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lain, hingga Kartu Prakerja.

Jika kebetulan calon penerima tidak mendapat bansos dari program lain, tapi belum didaftar oleh RT/RW, maka bisa mengomunikasikannya ke aparat desa.

Bila sudah masuk ke dalam daftar pendataan dan dinyatakan valid, maka BLT pun akan diberikan melalui tunai dan nontunai.

“Yang tunai, akan diberikan secara door-to-door ke rumah penerima manfaat dengan protokol kesehatan nasional. Yang nontunai, langsung ditransfer ke rekening penerima,” kata Abdul.

Jika ada penerima yang mau pemberian dilakukan melalui transfer, tapi tidak memiliki rekening, maka bisa segera menghubungi aparat desa dan bank milik negara terdekat. Nanti, bank akan membukakan rekening dan tanpa biaya.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya