Gowa Akhiri PSBB Karena Dinilai Kontradiktif Dengan Pusat
Kliknusae.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa,Sulawesi Selatan memutuskan mengakhiri pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dengan demikian pemerintah setempat resmi tidak memperpanjang kebijakan tersebut.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menegaskan keputusan itu didapatkan setelah melakukan pertemuan dengan pejabat setempat.
“Kesepakatan kami Forkopimda semalam bahwa PSBB Kabupaten Gowa tidak dilanjutkan dan berakhir besok pada hari Minggu besok,” ujar Adnan kepada wartawan, melalui sambungan video telekonferensi pers, Sabtu (16/5/2020).
Adnan mengatakan penerapan PSBB di wilayahnya merujuk pada PP 21 Nomor 2020 Tentang PSBB. Dalam peraturan ini diatur, yang pertama, Adnan menyebut peliburan sekolah diganti dengan belajar dari rumah.
Lalu peliburan tempat kerja, pembatasan kegiatan-kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat keramaian atau di tempat umum, termasuk pembatasan moda transportasi, dan lain-lain.
Menurut Adnan aturan tersebut tak lagi efektif apabila masih diterapkan di Gowa.
“Nah kalau kita merujuk pada PP Nomor 21 ini dan kita melihat kebijakan yang diambil oleh Pemerintah pusat, maka menurut pembahasan kami dengan Forkopimda sudah tidak efektif lagi kalau kita melaksanakan PSBB (lanjutan),” kata Adnan.