Dalam Protokol New Normal Karyawan Tak Boleh Terlalu Lelah

Pimpinan atau pemberi kerja juga memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai COVID-19 dengan melihat gejalanya untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.

Pemerintah juga melarang keras perlakuan terhadap kasus positif sebagai suatu stigma dan mengimbau untuk pengaturan bekerja dari rumah (work from home).

Perusahaan diharuskan menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja atau datang ke tempat kerja dan pekerja mana saja yang dapat melakukan pekerjaannya dari rumah.

Bagi pekerja esensial yang harus tetap bekerja ke kantor selama PSBB berlangsung maka dilakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk dengan menggunakan “thermo gun”, dan sebelum masuk kerja menerapkan “Self Assessment” Risiko COVID-19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit virus corona baru.

Selain itu pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang atau lembur yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat sehingga dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan tubuh.

Pekerja juga diwajibkan menggunakan masker sejak perjalanan dari atau ke rumah, dan selama di tempat kerja.

Selain itu, mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, dengan memilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya