Citilink Terbang Kembali Mulai Hari Ini,Tiket Jakarta-Surabaya Rp 962 Ribu
Persyaratan tersebut antara lain, perjalanan kedinasan, repatriasi WNI/pelajar/pekerja migran/pemulangan orang dengan alasan khusus, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, dan pelanggan yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.
“Citilink mendukung penuh upaya Pemerintah dalam menangani COVID-19 di Indonesia dengan memastikan kebutuhan layanan transportasi udara untuk masyarakat yang berkepentingan maupun distribusi logistik dapat terpenuhi dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Direktur Utama Citilink Juliandra seperti dikutip dari rilis.
Ia mengatakan untuk mengetahui pembelian tiket dan rute serta jadwal penerbangannya, calon penumpang dapat mengecek website www.citilink.co.id, aplikasi BetterFly Citilink dan kantor penjualan Citilink kecuali yang berada di area bandara.
Kebijakan ketat diberlakukan kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan. Mereka akan diminta untuk melengkapi berbagai dokumen perjalanan yang harus diunggah pada saat membeli tiket.
Dokumen tersebut di antaranya, surat keterangan sehat dan bebas COVID-19 dari rumah sakit, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya.