Belum Ada Juknis New Normal,Aprindo Terapkan Standar Protokol Kesehatan
Kliknusae.com – Sampai saat ini Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) belum menerima surat resmi terkait tata cara pelaksanaan atau petunjuk teknis (juknis) new normal bagi bisnis retail di Indonesia.
Imbasnya dalam menjalankan operasional bisnis perusahaan masih merujuk aturan lama sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
“Kami pasti mendukung kebijakan new normal ini. Tapi kan kita belum tahu bagaimana pelaksanaannya bagi retail modern,” ujar Sekretaris Jenderal Aprindo Solihin sebagaimana dilansir kontan.co.id, Senin (25/5/2020).
Aprindo menyatakan mendukung keputusan pemerintah yang berencana menerapkan new normal dalam waktu dekat.
“Kita masih pakai lama, seperti aturan penggunaan masker dan pemeriksaan suhu tubuh tanpa terkecuali,” lanjutnya.
Selain itu, Aprindo juga menerapkan pengaturan physical distancing di seluruh tempat usaha untuk meminimalisir risiko penularan virus Corona covid-19.
“Tapi ini bisa disesuaikan. Kan setiap anggota usaha Aprindo mempunyai kondisi dan yang berbeda-beda,” katanya.
Ditambahkan Solihin, mayoritas pelaku bisnis retail modern mengalami penurunan omzet yang signifikan. Hal ini disebabkan telah berkurangnya jumlah pengunjung seiring meluasnya pandemi Corona covid-19 di Indonesia.
Untuk itu, menurut Solihin, new normal diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pemulihan ekonomi nasional yang tengah terpuruk akibat pandemi ini.
Hal ini berkaca pada pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal I-2020 yang hanya tercatat sebesar 2,97 persen.
“Maka dari itu, new normal mungkin menjadi jalan recovery. Tapi kita masih tunggu aturannya bagi retail modern,” jelasnya.
(adh)