36 Ribu Paket Kerohiman Dari Kemenparekraf Mulai Dibagikan Di Jabar
Dijelaskan Rizki, pariwisata merupakan sektor pertama yang paling terdampak Covid-19. Pandemi ini sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi khususnya sektor pariwisata dan itupun terjadi di Provinsi Jawa Barat.
“Tenaga kerja yang dirumahkan (PHK) di Jabar sebanyak 48.289 orang, mereka bekerja rata-rata di usaha pariwisata sebajyak 2.768 lembaga usaha. Tenaga kerja yang di PHK meliputi pekerja bidang destinasi 5.179 orang, bidang perhotelan 12.992 orang, bidang usaha resto 1.179 orang, bidang ekonomi kreatif 14.991 orang, bidang biro perjalanan 1.107 dan pekerja seni budaya 14.721 orang,” terangnya.
Sementara itu, Kapolda Jabar berjanji akan menyampaikan bantuan paket kerohiman tersebut sampai ke penerima sesuai by name by address.
“Saya sudah instruksikan kepada seluruh kapolres dan kapolsek di Jabar untuk menyampaikan bantuan kerohiman ini kepada tangan penerima yang berhak,” tegasnya.
Menurut Kapolda, bantuan kerohiman ini sangat bermanfaat bagi penerima (pelaku pariwisaya, ekraf dan seniman), walaupun hanya sekali.
Dijelaskan Kapolda, bantuan kerohiman ini bukan bantuan sosial, jadi pemberiannya pun hanya sekali.
“Bantuan kerohiman ini hanya sekali, jadi saya minta masyarakat penerima bisa memanfaatkan sebaik baiknya. Ini bisa memancing pihak lainnya untuk menyalurkan bantuan kepada yang membutuhkan,” tandasnya.
Sedangkan Daud Achmad yang mewaiili Pemprov Jabar mengapresiasi bantuan kerohiman dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini. Daud berharap kegiatan ini bisa diikuti oleh pihak lain untuk berdonasi kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Terima kasih pada Kemenparekraf yang peduli pada masyarakat pelaku pariwisata, ekonomii kreatif dan pegiat seni di Jawa Barat, semoga bermanfaat bagi mereka,” katanya.
Bantuan kerohiman tersebut berisi 5 kg beras, 1 kg gula pasir, kecap manis 550 ml, minyak goreng 2 liter, produk UMKM seperti abon, oncom, kacang teri, suuk teri tempe, dan sambal oncom sangrai.
Bantuan ini sangat membantu para pekerja industri pariwisata yang sudah dirumahkan sejak Maret lalu karena adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutusn mata rantai penyebaran Covid-19.
Redaksi: Terjadi perbaikan pada artikel ini pukul 15.40 WIB, Selasa (12/5/2020). Sebelumnya tertulis dalam judul “63 Ribu Paket Kerohiman Dari Kemenparekraf Mulai Dibagikan Di Jabar” yang benar adalah “36 Ribu Paket Kerohiman Dari Kemenparekraf Mulai Dibagikan Di Jabar”. Terima kasih
(adh)