Wapres Setuju Penerapan PSBB di Kawasan Jabodetabek
“Jadi rapat itu tidak dalam rangka mengambil keputusan. Kan akhirnya keputusannya ada di Presiden ya, karena kan Wapres hanya membantu saja supaya semuanya lancar, semuanya teratasi dengan cepat,” tuturnya menjelaskan.
Sebelumnya, Wapres Ma’ruf melakukan telekonferensi dengan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil selama dua hari berturut pada Kamis (2/4) dan Jumat (3/4). Telekonferensi dengan kedua gubernur itu dilakukan secara terbuka dan langsung, dengan disiarkan melalui akun media sosial resmi Wapres RI.
Anies dan Ridwan memiliki pendapat sama terkait usulan pemberlakuan PSBB secara klaster di kawasan Jabodetabek.
Anies mengatakan sumber penyebaran COVID-19 di Indonesia berada di kawasan Jabodetabek, yang terdiri juga atas kota-kota penyangga Ibu Kota di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.
Sementara, lanjut Anies, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB mengatur hanya satu gubernur berhak memimpin pengendalian pergerakan sosial di satu provinsi.