Usulan Kadin Soal Permintaan Anggaran Rp 1.600 Triliun Sedang Dibahas
Pasalnya, APBN tidak diberi batas atas defisit, sehingga memiliki fleksibilitas dalam merespons perkembangan dan perubahan kondisi dengan cepat.
Namun demikian, Yustinus mengatakan, saat ini fokus tahap awal pemerintah adalah dengan melakukan refocusing anggaran terlebih dahulu. Ini dilakukan dengan melakukan perubahan prioritas APBN 2020 untuk penanganan Covid-19.
Aturan perubahan prioritas APBN 2020 sudah tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 sebagai tindak lanjut dari Perppu 1/2020.
Yustinus tak menutup kemungkinan dengan adanya penambahan anggaran. Hanya saja, untuk saat ini pemerintah akan fokus terlebih dahulu untuk mengoptimalkan pengunaan dana Rp 405,1 triliun yang sudah dialokasikan sebagai paket stimulus ketiga.
“Bukan berarti tidak terbuka penambahan, melainkan optimalisasi sekaligus membuat governance lebih baik di semua lini dan sektor, baik pusat maupun daerah. Tapi saat ini memang fokus masih pada kesehatan dan bantuan sosial (bansos). Paralel adalah stimulus untuk pelaku usaha,” paparnya.