Tarif Batas Atas Pesawat Akan Dikaji Terkait PSBB
- Kamis, 16 April 2020 05:40 WIB
- Adhi JN
Pihaknya akan memastikan penerapan jaga jarak (physical distancing) baik saat di pesawat dan juga di bandara, selain itu seluruh bandara di Indonesia juga telah ditempatkan pembersih tangan, memastikan kesehatan para personel yang bertugas, dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh.
“Pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan penerapan jaga jarak fisik,” ujarnya.
Penerbangan akan beroperasi penuh saat ini untuk pengangkutan logistik kebutuhan bahan pokok pangan, bahan-bahan infeksius (infectious substance), serta pasokan alat medis (medical supplies).
(ant)