Sudah 1,5 Juta Karyawan Hotel Dirumahkan,Ini Langkah Pemda Bali

Dalam melaksanakan tugasya sebagai Ketua Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Akibat Covid-19, Wagub Cok Ace didampingi 3 Wakil Ketua. Mereka masing-masing Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Bali (Trisno Nugroho), Kepala OJK Regional 8 Bali-Nusra (Elyanus Pongsoda), Ketua PHRI Badung (I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya).

Tim ini juga dilengkapi sejumlah bidang, yaitu Bidang Penanganan Masyarakat dan Sektor Informal Terdampak Covid-19, Bidang Penanganan Sektor Usaha Terdampak Covid-19, Bidang Penanganan Ketersediaan Pangan, Donasi/Bantuan Lembaga/Masyarakat, Bidang Pemulihan Pariwisata, dan Bidang Pemulihan Ekonomi.

Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Akibat Covid-19 ini mempunyai fungsi untuk melakukan penanganan dampak virus Corona, melalui sinergi antar instansi pemerintah, badan usaha, akademisi, dan masyarakat.

Selain itu, juga bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dan sektor informal, serta merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pemulihan pariwisata dan perekonomian akibat dampak Covid-19 terhadap sektor usaha, pariwisata, dan perekonomian.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya