Sudah 1,5 Juta Karyawan Hotel Dirumahkan,Ini Langkah Pemda Bali
Sementara itu Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya-yang juga ditunjuk sebagai Wakil Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Akibat Covid-19 mengapresiasi langkah cepat yang di lakukan Pemerintah Provinsi Bali.
“Kini kami harus bergerak cepat untuk mempersiapkan tugas-tugas pemulihan pariwisata Bali bersama pemerintah daerah,” kata Rai.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya mengeluarkan SK Nomor 273/04-G/HK/2020 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
Ketua Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Akibat Covid-19 Provinsi Bali ini dihandle langsung Wakil Guberrnur Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati alias Cok Ace.