Sudah 1,5 Juta Karyawan Hotel Dirumahkan,Ini Langkah Pemda Bali

Sementara itu Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya-yang juga ditunjuk sebagai Wakil Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Akibat Covid-19 mengapresiasi langkah cepat yang di lakukan Pemerintah Provinsi Bali.

“Kini kami harus bergerak cepat untuk mempersiapkan tugas-tugas pemulihan pariwisata Bali bersama pemerintah daerah,” kata Rai.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya  mengeluarkan SK Nomor 273/04-G/HK/2020 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

Ketua Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Akibat Covid-19 Provinsi Bali ini dihandle langsung Wakil Guberrnur Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati alias Cok Ace.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya