Sri Mulyani: THR Polri,PNS dan TNI Aman,DPR Tunggu Dulu
“Presiden masih memberikan instruksi kalkulasinya di-final agar nanti diputuskan di dalam sidang kabinet oleh Bapak Presiden dalam minggu-minggu ke depan,” katanya.
Sebelumnya, bendahara negara sempat menyatakan kepada publik bahwa Jokowi meminta agar pemberian THR dan gaji ke-13 dikaji.
Pasalnya, saat ini APBN tengah difokuskan untuk penanganan dampak penyebaran pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia.
Selain itu, ada penyesuaian asumsi penerimaan negara dan belanja negara. Maka dari itu, pemerintah merancang perubahan APBN.
“Dengan penerimaan turun, di sisi lain belanja tertekan. Masih membahas langkah-langkah. Kami bersama Presiden minta buat kajian pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat,” katanya, kemarin.