RT/RW Ujung Tombak Sukses Tidaknya Penerapan PSBB
- Jumat, 17 April 2020 04:00 WIB
- Adhi JN
Selain itu Supriyati juga menambahkan pentingnya literasi kesehatan di masyarakat dalam pencegahan penularan COVID-19.
Masyarakat tidak hanya banyak mendapatkan informasi mengenai COVID-19, namun juga bagaimana mendapatkan informasi yang kredibel sehingga tidak menjadi salah paham ketika diterapkan di masyarakat.
Sejauh ini Menteri Kesehatan telah menetapkan kebijakan PSBB untuk beberapa wilayah di antaranya Provinsi DKI Jakarta; Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat; Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten; Kota Pekanbaru di Provinsi Riau, dan Kota Makassar di Sulawesi Selatan.
(adh/ant)