Ridwan Kamil Dinilai Salahi Aturan Dalam Memotong Gaji PNS

Sebagaimana diketahui Emil  mengumumkan akan memotong gajinya dan para ASN di lingkungan Pemprov Jabar dalam empat bulan ke depan per Senin (30/3/2020).

Dana yang dihasilkan dari pemotongan bakal digunakan untuk mengurangi beban masyarakat tidak mampu selama pandemi corona. Dana itu juga dimanfaatkan untuk percepatan penanganan corona di Jawa Barat.

Langkah ini diambil untuk penerapan program Two in One di mana satu keluarga mampu menopang ekonomi dua keluarga kurang mampu. Namun belum ada nominal dan mekanisme pemotongan yang diumumkan Emil ke publik.

“Ini adalah kewajiban bersama, jadi tidak ada istilah tolak menolak. Nanti diatur seadil mungkin dan saya kira tidak memberatkan karena masih lebih beruntung dibandingkan profesi lain,” ucap Emil dalam siaran langsung dari Gedung Pakuan, Bandung, Senin (30/3/2020).

Belakangan, kebijakan ini dinilai menabrak aturan yang berlaku di tingkatan pemerintah pusat.

Trubus menghargai kebijakan Emil sebagai upaya saling membantu antarwarga. Namun, ia mengingatkan kebijakan itu akan menabrak kebijakan pemerintah pusat.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya