Pulau Banda Telah Dikosongkan Wisatawan Asing

“Kemarin-kemarin itu di Pulau Hatta masih ada tiga atau lima orang turis tapi saat ini sudah tidak ada lagi mereka sudah pergi semua,” katanya.

Menurutnya, tiga kapal layar yang sempat berlabuh di perairan Pulau Banda juga telah pergi.

Kapal layar yang membawa wisatawan asing itu sempat meminta izin berlabuh tapi tak diizinkan.

“Tiga kapal yang membawa turis itu juga sudah pergi meninggalkan Banda, jadi sudah tidak ada lagi (WNA) di sini,” katanya.

Pemerintah telah melarang kunjungan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia hari ini.

Larangan kunjungan WNA itu tertuang dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

Terkait hal itu, Kadir mengaku telah melarang WNA berkunjung ke Pulau Banda sejak beberapa pekan lalu.

“Larangan kunjungan WNA itu sudah kita berlakukan di sini sejak lebih dari dua pekan lalu,” katanya.

Sementara itu, Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua juga membenarkan hal itu.

Larangan wisatawan asing ke Kabupaten Maluku Tengah ditetapkan melalui surat edaran.

“Kita sudah buat surat edaran itu, sudah lama kita berlakukan di sini,” kata Tuasikal.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya