PSBB Diberlakukan,Penumpang Kendaraan Pribadi Dibatasi?

“Gubernur mengusulkan karena memang kewenangan beliau di provinsi Jakarta usulannya Jakarta tetapi menyarankan kalau bisa penetapannya Jabodetabek. Kita itu yang kita harapkan diterbitkan. Belum (terima surat) belum sampai saat ini belum,” tutup dia.

Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni mengatakan ready viewed Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui PSBB di DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Busroni menyebut surat persetujuan itu akan dikirim kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar bisa segera menerapkan PSBB di wilayahnya.

Salah satu pertimbangan persetujuan ini ialah karena Jakarta merupakan provinsi dengan jumlah kasus tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan data terbaru dari situs pemerintah, angka kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 1.299 kasus per 6 April 2020.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya