PSBB Bandung Raya Diberlakukan 22 April,Disdagin Luruskan Soal Penutupan Jalur
Dalam informasi yang beredar dalam grup whatsapp itu terdapat 13 poin yang diklaim merupakan hasil dari rapat Disdagin Kota Bandung.
Poin-poin itu berisikan tentang penyekatan jalan raya, patroli kepolisian, akses logistik, pembatasan sosial, pengaturan pengoperasian toko ritel, dan pemenuhan ketersediaan bahan pokok.
Elly tidak memungkiri, ada beberapa poin dalam informasi tersebut yang tidak sepenuhnya salah.
Menurutnya, ada beberapa poin yang memang telah didiskusikan dalam rapat sebelumnya bersama para pengelola toko ritel.
“Kemarin memang ada rapat dari Disdagin bersama para pengelola toko ritel, memang ada poin-poin yang dibicarakan, tapi kok yang keluar informasinya jadi begitu, saya tidak bicara soal penutupan jalan,” katanya.
Elly mengaku, penutupan jalan, patroli polisi dan pembatasan sosial bukan wilayah Disdagin, sehingga tidak mungkin pihaknya mengeluarkan kebijakan tersebut.