PSBB Bandung Raya Diberlakukan 22 April,Disdagin Luruskan Soal Penutupan Jalur
Hoaks Penutupan Jalan
Dibagian lain, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah meluruskan informasi soal beredarnya pesan berantai via aplikasi WhatsApp yang belakangan menjadi viral terkait pelaksanaan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar di Bandung Raya.
Pesan berantai itu di antaranya berbunyi sebagai berikut:
Saya mau update hasil rapat dgn Dinas Indag Kota Bandung pada hari ini :
— PSBB BANDUNG RAYA (Kota Bandung, Kab. Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung Barat dan sebagian Kab. Sumedang) akan dilaksanakan pada tgl 22 April 2020.
— akan ada tambahan beberapa jalan yang ditutup terbatas, seperti Jl. Soekarno Hatta bypass, Jl. Setiabudi Lembang, Jl. Raya Rancaekek dan bbrp jalan provinsi lainnya.
— Patroli kepolisian akan dipusatkan pada bbrp jalan akses lintas antar kota utk membatasi pergerakan masyarakat keluar-masuk kota Bandung.
— Akses jalur logistik distribusi barang pangan akan diprioritaskan dan tidak dilarang lewat, dengan syarat membawa Surat Tugas/Surat Jalan/PO tujuan pengiriman.
“Itu hoaks, banyak poin-poin yang keliru dalam informasi di grup WhatsApp itu, ada informasi yang juga ditulis soal hal-hal di luar bidang kita,” ujar Elly.