Presiden Minta Mendagri-Menkeu Tegur Daerah Yang Tak Ubah APBD

“Ada 103 daerah yang belum menganggarkan jaring pengaman sosial. Ada 140 daerah yang belum menganggarkan penanganan dampak ekonomi dan bahkan ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan COVID-19,” tambah Presiden.

Menurut Presiden, daerah-daerah tersebut belum satu visi dengan pemerintah pusat.

“Artinya ada di antara kita yang masih belum memiliki respon dan memiliki ‘feeling’ dalam situasi yang tidak normal ini. Sekali lagi saya minta Mendagri, Bu Menkeu membuat pedoman bagi daerah-daerah untuk melakukan realokasi dan ‘refoccusing’ anggaran kegiatan-kegiatan yang ada,” tegas Presiden.

Tujuannya adalah agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki satu visi, memiliki prioritas yang sama untuk mengatasi penyebaran COVID-19.

Presiden Jokowi sebelumnya sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa pada 20 Maret 2020.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya