Presentase Anggaran Refocusing Covid-19 Jawa Barat Tertinggi di Indonesia
Menurut Kang Iwan, persentase Jabar yang tinggi tersebut menunjukkan komitmen anggaran dan keseriusan untuk menanggulangi COVID-19.
“Artinya, Jawa Barat ini mempunyai kepedulian yang sangat tinggi yang sangat concern mengatasi pandemik ini. Ini diapresiasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan juga KementerianKkeuangan, ini dijadikan contoh untuk daerah lain,” katanya.
Menurut data yang dipaparkan Mendagri Tito Karnavian, alokasi anggaran nasional penanganan COVID-19 berjumlah Rp56 triliun. Alokasi tersebut terbagi tiga pos, yakni penanganan kesehatan 42,60 persen, penanganan dampak ekonomi 12,60 persen, dan penyediaan jaring pengaman sosial (safety social net) 44,80 persen.
Persentase alokasi penanganan bidang kesehatan untuk Jawa Barat sebesar 6,26 persen, DKI Jakarta 3,04 persen, Jawa Timur 2,69 persen, Banten 2,33 persen, dan Jawa Tengah 1,57 persen.
Sementara itu, anggaran penanganan dampak ekonomi untuk Jawa Barat 1,50 persen, Jawa Tengah 1,13 persen, Jawa Tengah 0,77 persen, DKI Jakarta 0,57 persen, dan Banten 0,24 persen.
Untuk penyediaan jaring pengaman sosial, Jawa Barat 9,63 persen, DKI Jakarta 8,65 persen, Banten 7,05 persen, Jawa Tengah 4,61 persen, dan Jawa Timur 3,33 persen.