PHRI Minta Dana Pelatihan Dialihkan Ke Dana Tunai
Kumpulkan Data
Sementara itu pemerintah,melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga mengungkapkan sedang mengumpulkan data yang diperlukan.
Menparekraf Wishnutama Kusubandio mengaku terus berkoordinasi dengan industri dan asosiasi dalam pendataan. Kemenparekraf membentuk Pusat Krisis untuk bertugas mengumpulkan data.
“Fungsi satgas ini meng-cleansing lagi jangan sampai tumpang tindih. Kita ingin dapat informasi dari pelaku parekraf sehingga informasi lebih komprehensif, selain dapat informasi dari asosiasi. Dengan data ini, kita bisa berikan ke kementerian terkait sehingga bisa mengusulkan atau mengkaji dengan lembaga lain untuk mengatasi atau meminimalisir dampak Covid-19,” tuturnya.
Baca Juga: 482 Perusahaan Hotel dan Restoran di Jawa Barat Tutup,Berikut Daftarnya
Fajar Hutomo, Deputi Industri dan Investasi Kemenparekraf menambahkan, hingga Selasa, 7 April 2020, sekitar 135 ribu data sudah masuk dan diharapkan setelah dibersihkan, akan bertambah 120 ribu data.
“Itu mix data informal, PHK, dan dirumahkan,” kata Cak Tom sembari menambahkan bahwa data yang terkumpul bukan hanya dari pelaku sektor pariwisata, tetapi juga ekonomi kreatif, seperti asosiasi musisi.
(adh/*)