PHRI Minta Dana Pelatihan Dialihkan Ke Dana Tunai

Tunjangan Hari Raya

Tunjangan Hari Raya juga menjadi perhatian kalangan pengusaha sektor pariwisata. Pasalnya, mereka dihadapkan dilema antara melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memberikan THR dan tidak adanya dana tunai yang dimiliki.

“Bayar gaji aja sulit, apalagi bayar THR. Usulan kita untuk tunda (pemberian THR),” ujar Hariyadi.

Ia juga meminta agar pemerintah memperlunak kewajiban perusahaan untuk memberikan THR kepada karyawan. Dengan begitu, wibawa pemerintah juga bisa dijaga.

“Ini harus hati-hati. Bukan karena mereka membangkang, tapi karena kondisinya tidak ada untuk melakukan pembayaran THR,” belanya.

Baca Juga: Dampak Covid-19 Industri Perhotelan dan Restoran di Jabar Rugi Rp 1 Triliun

Di sisi lain, ia mengakui bahwa hingga saat ini masih banyak perusahaan yang belum melaporkan data karyawan terdampak sesuai format.

Hal itu memperlama proses pendataan sebagai syarat cairnya Kartu Prakerja untuk karyawan.

Sejauh ini, dari 1.266 hotel yang melaporkan terdampak pandemi corona COVID-19, hanya 844 hotel yang lulus penyaringan dengan jumlah karyawan terdata hanya 74.101 orang.

Padahal, ia memperkirakan 150 ribu orang karyawan terdampak pandemi ini.

“Kita lakukan pengumpulan data, tapi datanya tidak sesuai dengan yang kita minta. Memperbaiki data cukup menyita waktu,” ujarnya.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya