PHRI Minta Dana Pelatihan Dialihkan Ke Dana Tunai

Untuk itu, Hariyadi mengusulkan agar dana pelatihan di Kartu Prakerja yang nilainya Rp1 juta dialihkan menjadi dana tunai.

Dengan begitu, para karyawan sektor pariwisata yang terdampak corona COVID-19 bisa memperoleh dana tunai Rp1,6 juta selama mereka cuti di luar tanggungan.

“Tapi Bu Ida (Menaker) bilang desainnya memang untuk pelatihan. Ini mesti didiskusikan lagi karena kalau Rp1 juta untuk pelatihan, mohon maaf, uangnya tuh larinya ke BLK, kepada trainer-nya. Sementara, pekerja sangat-sangat butuh uang itu karena perusahaan tidak bisa membayar,” tuturnya.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya