Penumpang Tak Bermasker Dilarang Naik Angkutan Umum
Syafrin memberikan gambaran penggunaan masker di beberapa kota lain di dunia. Ada penurunan tingkat penyebaran saat warga menggunakan masker di luar rumah.
“Kita imbau, kita laksanakan seminggu ke depan sosialisasi penumpang wajib menggunakan masker dan kita mulai 12 April. Berdasarkan kota lain di dunia, dengan mengunakan masker, potensi penyebaran virus bisa dihilangkan,” kata Syafrin.
Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Dirut PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Dirut PT MRT Jakarta, dan Dirut PT LRT Jakarta membuat kebijakan terkait kewajiban para penumpang memakai masker.
Kewajiban memakai masker ini untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
Perintah tersebut disampaikan Anies melalui surat Gubernur DKI Jakarta tertanggal 4 April 2020 perihal penggunaan masker.
Surat tersebut ditujukan untuk Dirut PT TransJakarta, Dirut PT MRT Jakarta, dan Dirut PT LRT Jakarta
“Harap buat kebijakan untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Bila tanpa masker, maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum,” kata Anies dalam surat tersebut.
(adh)