Pengusaha Jateng Tetap Bayarkan THR,Meski Harus Cicil
- Minggu, 05 April 2020 02:00 WIB
- Adhi JN
“Buruh adalah mitra. Tanpa buruh kita tidak bisa apa-apa,” imbuhnya.
Dia mengatakan berbagai masukan sudah disampaikan kepada pemerintah, mulai dari permohonan penjadwalan kembali utang, tarif listrik, hingga iuran BPJS.
Frans memberi contoh mengenai usulan untuk memberi keringanan kepada pengusaha. Misalnya, soal pembayaran tarif listrik yang diharapkan agar bisa bayar 50 persen dulu, sedangkan sisanya akan dilunasi pada akhir tahun.
“Kami juga minta penangguhan sementara pembayaran iuran BPJS. Bukannya kami tidak mau membayar, tapi ditunda dulu,” ujarnya.
(adh/BI)