Pendapatan Transportasi Anjlok 50 Persen,Perlu Segera Dikucurkan Stimulus

Stimulus yang diharapkan bisa berbentuk pembebasan atas kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Pada kebijakan relaksasi pinjaman misalnya, pelaku usaha moda transportasi laut mengharapkan adanya penundaan pembayaran, penjadwalan ulang angsuran pinjam pembayaran pinjaman bank,” katanya.

Disamping itu juga berharap  adanya diskon suku bunga pinjaman, pemberian modal kerja untuk membiayai A/R (account receivable) dan operasional perusahaan terutama dalam mengantisipasi THR.

“Termasuk,kemudahan persyaratan proses relaksasi pinjaman,” tandasnya.

(adh/ant)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya