Pemotor Dominasi Pelanggaran Hari Pertama PSBB,Dalam Sejam Ribuan Teguran

Sedangkan untuk roda empat pelanggarannya mulai dari tidak menggunakan masker 281, kelebihan penumpang 230 orang dan jaga jarak di angkutan umum 90 orang.

“Yang diberi blanko hanya sekitar 50 orang. Kenapa? (hanya 50 orang) karena melihat diskresi kepolisian mana yang memang layak hanya teguran saja. Tapi ada juga yang memang harus dikasih blanko,” tutur Ulung.

Aparat kepolisian melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Djunjunan (Pasteur) pada hari pertama PSBB Bandung Raya,Rabu (22/4/2020). Foto: adhi

Terkait dengan jumlah kendaraan yang masuk ke Bandung cukup banyak, menurut Ulung hal itu karena pelaksanaan PSBB baru berlaku hari ini.

“Namanya pertama kali, kendaraan yang masuk dari luar memang banyak. Jadi dari luar mereka melintas Kota Bandung dan tujuannya di luar Kota Bandung,” jelas Ulung.

Aparat gabungan pada pelaksanaan PSBB di Kota Bandung mendirikan pos cek point diantaranya di Simpang Cibereum,Simpang Cibiru,Derwati,Gerbang Tol Kopo, Jalan Djunjunan (Pasteur),Ledeng,Gerbang Tol Pasir Koja,Pasteur dari arah Gunung Batu, dan Gerbang Tol Moh Toha.

(adh)

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya