Pemerintah Pusat Diminta Berikan Insentif Test Covid-19 Bagi Industri Yang Masih Beroperasi

Sejauh ini, kata Daud, belum ada instruksi bagi industri untuk menyiapkan ruang isolasi manakala ada karyawannya yang positif COVID-19.

“Yang jelas kalau ada salah satu karyawan terkena COVID-19, ini akan dilayani protokol kesehatan,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jabar ikut meminta kepada industri maupun perusahaan untuk berunding dengan karyawan terkait gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Mengenai gaji, tidak hanya yang terkena, kita kembalikan perundingan dengan perusahaan. Kebijakan dari pusat, THR harus dibayarkan walau bisa dicicil. Industri yang tutup, kita sementara ini, kembalikan untuk berunding perusahaan dengan pekerjanya,” ujar Daud.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya