Pemerintah: Pengusaha Wajib Bayar Tunjangan Hari Raya

“Berdasarkan paket yang diluncurkan, Perrpu, dukungan sektor usaha diperluas. Tidak hanya manufaktur tapi yang lain termasuk jasa pariwisata, transportasi, dan sektor-sektor yang lain nanti kami akan segera koordinasikan untuk ditambahkan,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyatakan pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan penundaan bayar THR.

Pasalnya, banyak perusahaan yang arus kasnya tidak lancar sejak pandemi corona masuk ke Indonesia.

Hal ini terjadi karena roda industri mau tidak mau harus terhenti di tengah masa tanggap darurat corona hingga himbauan kerja dari rumah oleh pemerintah pusat dan daerah.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya