Pemda Jatim Mulai Bagikan BLT, 3.188 Karyawan Hotel di-PHK

“Pendataan masih terus berlangsung. Rencananya akan kami daftarkan lagi pada Rabu, 8 April mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, pendataan bagi karyawan perhotelan yang dirumahkan atau terkena PHK bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Menurut Himawan, tercatat mulai 1 Maret sampai sekarang, sebanyak 3.188 karyawan perhotelan telah dirumahkan dan terkena PHK sebagai dampak sosial ekonomi dari pandemik COVID-19.

“Mereka juga berhak mendapatkan jaring pengaman sosial atau social safety net,” tandasnya.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya