Pemda Jatim Mulai Bagikan BLT, 3.188 Karyawan Hotel di-PHK

Kliknusae.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat dengan mulai memberikan stimulus ekonomi berupa tunjangan Rp600 ribu per bulan. Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut diberikan  kepada warganya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak sosial dan ekonomi pandemi virus corona.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo menyebut dana Rp600 ribu itu akan masuk ke rekening masing-masing warga yang terdaftar.

“Kalau mereka juga ingin mengikuti pelatihan kerja dilakukan secara daring karena aturan social distancing. Lembaga pelatihan kerja atau Balai Latihan Kerja yang melatih dapat stimulus Rp1 juta untuk setiap orang yang dilatih,” ujarnya, dikutip Antara, Minggu (5/4/2020).

Kerangka kartu prakerja, Himawan melanjutkan, saat ini diubah menjadi stimulus ekonomi bagi pekerja yang mengalami PHK atau dirumahkan.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya