Pemda Jabar Sudah Salurkan 20.600 Paket Bansos Bagi Terdampak Covid-19
“Kita pun akhirnya berkonsultasi menambahkan syaratnya. Apabila NIK tidak sama, lalu dikuatkan dari keterangan RT/RW. Itu lebih ke kesalahan administrasi, bukan kesalahan penerima. Itu yang sudah coba kita lakukan,” imbuhnya.
Selain itu, Pemda Provinsi Jabar membuka fitur aduan di aplikasi PIKOBAR. Warga Jabar yang terdampak COVID-19, tapi tidak terdata, dapat mengadu melalui fitur tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Setiaji melaporkan hingga Selasa (28/4/20) aduan yang masuk mencapai 40.478. Aduan tersebut nantinya akan diverifikasi kepada Ketua RW melalui aplikasi Sapa Warga.
Aplikasi Sapa Warga dikembangkan Pemda Provinsi Jabar untuk memangkas jarak komunikasi masyarakat dengan pemerintah.
Semua Ketua Rukun Warga (RW) dapat mengakses aplikasi Sapa Warga dan menjadi penanggungjawab.