Pemda Cianjur Segera Salurkan Bantuan Rp 500 Ribu Per Kepala Keluarga
“Saya berharap kepada semua unsur yang terlibat dalam pembagian bantuan Pemprov Jabar ini, agar bisa bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur,” pinta Herman.
Selama proses program bantuan rumah tangga miskin ini,lanjut Herman,pihaknya akan terus memantau dengan ketat pemadanan data berdasarkan DKTS 2020.
“Hal ini harus dilakukan, supaya bantuan sosial pangan bisa tepat sasaran, merata, dan tidak ada warga yang menerima bantuan ganda,” katanya.
Sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat, bantuan tidak diberikan bagi penerima Kartu Sembako dan PKH yang selama ini rutin mendapatkan bantuan dari APBN (pemerintah pusat).
“Saya berdoa semoga kita semua diberikan pertolongan oleh Allah dalam melalui ujian ini, selalu bersyukur, bersabar dan tawakkal serta selalu berharap hanya kepada Allah SWT,” tutupnya.
(adh)