Pangandaran Seperti Kota Mati,Sudah 145 Hotel dan 49 Restoran Tutup
Lima titik tersebut diantaranya perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah,Padaherang,Langkap Lancar,Cimerak, dan jalur dari Banjar Anyar.
Ditengah masih mewabahnya Covid-19,Agus menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pandemik covid-19 kepada seluruh anggota PHRI, terutam soal Edaran Bupati Pangandaran tentang pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease -19 (COVID-19) di Kabupaten Pangandaran.
“Kita telah menyampaikan agar manajemen hotel selalu menjaga kebersihan lingkungan melalui tindakan pembersihan pencucian dengan sabun desinfektan terhadap alat-alat atau sarana yang disentuh banyak orang seperti pegangan pintu, tombol lift, kamar mandi, toilet, dan lainnya,” ujarnya.
Hotel dan hotel juga, kata Agus, harus menyediakan handsanitizer/anziseptik, sabun pencuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh bagi para pelaku usaha hotel dan restoran.
Dari penutupan hotel ini tercatat kerugian sudah mencapai Rp 6,3 miliar, sementara kerugian bisnis restoran Rp 1,6 miliar
(adh)