Ojek Online Akhirnya Boleh Bawa Penumpang Lagi

Kliknusae.com – Setelah sempat keluar larangan ojek online (ojol) membawa penumpang ditengah pandemi corona,transportasi online itu akhirnya diperbolehkan narik penumpang.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya setelah resmi mengizinkan ojol untuk mengangkut penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta karena mengacu kepada aturan Kementerian Perhubungan.

“Saya akan mengacu kepada apa yang telah disampaikan oleh juru bicara Kementerian Perhubungan yang mengatakan bahwa ojek online boleh mengangkut penumpang,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, di kantornya, Minggu (12/4) dikutip dari Antara.

Meski demikian, dia tidak menampik ada dualisme peraturan terkait penumpang ojek daring.

Bahwa, Pasal 11 C Peraturan Menteri Perhubungan No. 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 menyebutkan bahwa ojek daring hanya diperkenankan mengangkut barang.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya