MS Hidayat: Pemerintah Harus Terukur Dalam Pemberian Stimulus Dampak Covid-19
Ia mencontohkan, pada saat terjadi krisis ekonomi tahun 2008 pemerintah saat itu dengan cepat mengumpulkan para pelaku industri untuk meminta masukan, apa yang harus segera dilakukan agar tidak terjadi krisis berkepanjangan.
“Setelah melakukan diskusi dengan pemerintah, saya kumpulkan teman-teman untuk membuat proposal secara konkret. Dalam 10 hari proposal yang kita buat sudah bisa dipresentasikan. Dua minggu kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan, dimana 70 persen merupakan pandangan yang disampaikan para pelaku industri,” ungkap Hidayat.
Sekarang ini yang sangat mendesak untuk dilakukan yakni memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Berkaca dari negara-negara Eropa,Singapura Jepang dan lainnya,mereka selain menanggulangi penyebaran Covid-19 juga memberikan stimulus yang diukur dari presentase Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kisarannya antara 10 persen. Stimulus ini diberikan dalam jangka waktu 6 sampai 1 tahun kedepan. Karena kalau bantalan sosial ini tidak segera dikucurkan, maka bisa menimbulkan gejolak sosial,” kata Hidayat.