Kemenparekraf Ajak Pemda Aktif Selamatkan Industri Parekraf dari Dampak COVID-19
“Laporan disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVlD-19 di daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) serta membuka mediasi dan layanan pengaduan masyarakat atau call center di level daerah,” kata Wishnutama dalam keterangan persnya, Sabtu (4/4/2020).
Selain itu, ujar Wishnutama, dinas juga dapat melaporkan kepada Kemenparekraf/Baparekraf melalui Ketua Manajemen Krisis Kepariwisataan (contact center COVlD-19 +628118956767 whatsapp atau email info@kemenparekraf.go.id).
Surat edaran tersebut juga terkait dengan mulai diaktifkannya Pusat Krisis Terintegrasi sebagai jalur komunikasi dan edukasi bagi masyarakat untuk menekan dampak COVID-19 bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Lebih lanjut Wishnutama mengatakan, hal lain yang perlu dilakukan dinas adalah mengadakan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) berjalannya bisnis yang baik dan sesuai Protokol Kesehatan Kementerian Kesehatan.