Ini 19 Titik Pemeriksaan Selama PSBB Kota Bandung

Adapun ia menjelaskan, 19 titik pemeriksaan itu dibagi menjadi tiga ring yang meliputi sejumlah pintu masuk Kota Bandung. Di antaranya wilayah-wilayah perbatasan, gerbang tol, sejumlah jalan di pusat kota, dan di tempat sarana transportasi seperti terminal dan bandara.

Menurutnya pelaksanaan pemeriksaan di titik-titik tersebut bakal mengacu kepada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 tentang PSBB dalam penanganan COVID-19.

“Kita cek, masyarakat diwajibkan menggunakan masker, terus kendaraan dibatasi 50 persen kapasitas. Contoh mini bus yang harusnya itu bisa (mengangkut) enam dibatasi jadi empat dan tiga. Kendaran roda dua diwajibkan menggunakan masker,” tuturnya.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya