IHGMA Bali Fasilitasi Hotel Untuk Karantina Pekerja Migran Indonesia
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP IHGMA Made Ramia Adnyana mengatakan anggota IHGMA Bali yang sudah bersedia menjadi tempat isolasi, baik untuk PMI maupun untuk paramedis, sebelumnya mereka melakukan registrasi sendiri karena ada link-nya yang dipersiapkan Kemenpar.
Menurut Ramia, hotel-hotel yang sudah teregistrasi diberikan pelatihan khusus dan training oleh Kementerian Kesehatan, terutama terkait protokol dalam memberikan pelayanan terhadap para PMI dan paramedis, hingga melakukan sterilisasi terhadap fasilitas kamar yang ditempati oleh mereka.
Dia menambahkan, sebelum ada pandemi COVID-19, beberapa hotel juga sering melakukan ozonisasi untuk mensterilisasi ruangan dan fasilitas hotel dari mikroba dan virus. Namun, ozonisasi selama ini dilakukan sesuai kemampuan keuangan hotel.
Sedangkan dalam konteks hotel yang dijadikan tempat karantina, untuk sementara yang bisa dilakukan adalah penyemprotan disinfektan.
“Ada beberapa hotel yang sudah melakukan ozonisasi. Ini penting sekali,” ujarnya.
(ant)