IHGMA Bali Fasilitasi Hotel Untuk Karantina Pekerja Migran Indonesia

Seperti yang diketahui bersama, bagi PMI yang hasil “rapid test-nya” negatif ketika tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota untuk mengarantina.

Astama menambahkan, untuk memberikan pelayanan kepada mereka yang dikarantina untuk mencegah penyebaran COVID-19, staf dari hotel setempat tentu akan terlibat.

“Jumlahnya terbatas dan yang sudah memiliki pengalaman. Mereka memakai APD sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurut Astama, kesediaan hotel dijadikan tempat karantina merupakan inovasi dan kreativitas yang sekaligus dapat membantu pemerintah.

Pihak hotel bisa memberikan harga spesial dan paket sebulan yang yang tidak pernah ada sebelumnya. Baik itu untuk karantina mandiri masyarakat maupun kerja sama dengan pemerintah (karantina PMI dan paramedis).

Terkait adanya sejumlah penolakan di masyarakat, lanjut dia, tidak lepas dari kurangnya pengetahuan dan sosialisasi karena karantina ditujukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Namun, sejalan dengan sosialisasi yang diberikan, maka masyarakat bisa memahami dan akhirnya ada yang menerima. Bahkan ada satu desa yang sudah memastikan bahwa mereka menerima,” katanya.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya