Elsam: Aplikasi Lacak Pasien Corona Jangan Disalahgunakan
Kliknusae.com – Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memastikan pemrosesan data pribadi dalam aplikasi PeduliLindungi untuk melacak pasien positif virus corona sesuai dengan kaidah perlindungan data pribadi (PDP)
Disamping itu juga tidak adanya pengumpulan data lain, di luar data lokasi dari aplikasi PeduliLindungi, sebagai penerapan prinsip minimalisasi data.
“Harus pula dipastikan tidak adanya pemrosesan data lanjutan, di luar tujuan pemrosesan data yang ditetapkan dalam Keputusan Menkominfo,” ujar Wahyudi dalam keterangan persnya,Selasa (31/3/2020).
Sebagaimana diketahui Aplikasi PeduliLindungi untuk melacak pasien positif Covid-19 akibat infeksi virus corona SARS-COV-2 telah resmi dirilis di Google Play Store bagi pengguna Android.
Aplikasi besutan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini dibuat untuk mengawasi pasien positif corona (Covid-19) di Indonesia. Lewat aplikasi ini, warga yang terinfeksi Covid-19 bakal terlacak.
Wahyudi menjelaskan sebagai bagian dari siklus hidup (life cycle) pemrosesan data pribadi, seluruh data yang dikumpulkan harus segera dihancurkan, setelah berakhirnya periode tanggap darurat corona untuk mencegah adanya potensi penyalahgunaan data pribadi.