Duh Gusti,Pak RT Potong Bansos Yang Terdampak Covid-19

“Tidak ada pemberian berupa uang tunai pada bantuan sosial ini,” ucap dia.

Program bansos tersebut bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta. Target penerima bantuan sosial sebanyak 1,2 juta Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di DKI Jakarta.

Berdasar panduan PSBB DKI Jakarta, ada beberapa kriteria masyarakat yang mendapatkan bansos. Pertama, bansos diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP DKI dan yang tidak memiliki KTP DKI dengan berpenghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan.

Kedua, penerima bansos mengalami kesulitan dalam bekerja seperti terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji. Penerima bansos menutup usaha atau tidak berjualan dan pendapatan atau omzet berkurang drastis karena covid-19.

Bagi mereka yang masuk dalam kriteria tersebut namun tidak terdata oleh pemerintah maka dapat melaporkan ke RW dan mengisi form permintaan bantuan ke RW. Kelurahan akan memberikan data tersebut ke Dinas Sosial dan akan dicek kebenarannya.

Penyaluran bansos DKI periode kali ini dilakukan pada 9-24 April. Pembagian dilakukan per kelompok kelurahan. Misalnya, pada Senin (20/4), bansos dibagi di kelurahan tanjung Priok dan Pondok Kopi.

“Bantuan langsung di antar ke rumah,” demikian keterangan dalam unggahan akun Instagram Dinsos DKI.

(adh/ant)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya