Disnakertrans Jabar Sebut Sudah 43 Ribu Kena PHK Akibar Corona

Tindak lanjut pemantauan ini, kata dia, dilakukan pendataan pekerja dan perusahaan terdampak pandemi covid-19, dimulai 29 Maret hingga 9 April mendatang.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan Rp16,2 triliun lebih untuk menanggulangi dampak sosial dan ekonomi pandemik covid-19.

Sebanyak Rp3,2 triliun untuk bantuan pangan, sisanya dalam bentuk padat karya dari berbagai proyek investasi di Jabar senilai Rp13 triliun.

Mereka yang nantinya dirumahkan dan di-PHK bakal kerja di proyek pemerintah. Investor dan pihak swasta juga diminta turut terlibat dalam program padat karya tersebut

“Kami sudah memutuskan bersama DPRD Jabar, total anggaran untuk penanggulangan covid-19 di Jawa Barat ini adalah kurang lebih sekitar Rp16,2 triliun,” tandas Emil belum lama ini.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya