Check Point Di Kota Bandung Dijaga 24 Jam,Tekan Penyebaran Covid-19
Selain pengetatan aktivitas melalui titik pemeriksaan, Ema juga kembali mengingatkan kepada perusahaan atau instansi swasta bisa mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah terhadap karyawannya.
Ema juga meminta toko atau perniagaan yang tidak masuk dalam kategori pengecualian selama PSBB untuk tutup sementara, sehingga, tidak sampai memancing kerumunan orang.
“Kepada kantor-kantor atau toko-toko yang menjual barang yang tidak dikecualikan, kami mohon dengan segala hormat untuk tutup. Toko-toko tersebut seperti toko pakaian, alat olahraga, material, bengkel, sepeda, dan toko emas, kita berkomitmen,” katanya.
(adh/ant)