63.000 KK Terdampak Covid-19 Dikirim Uang Rp.500 Ribu
“Penerima non-DTKS masih dalam proses, karena itu masih dalam tahap koordinasi dengan Pak Gubernur, belum selesai,” akunya.
Pada kesempatan itu, Oded menginstruksikan jajarannya agar melakukan pengawasan administratif dengan sebaik-baiknya.
Jangan sampai data yang ada merugikan penerima maupun Pemerintah Kota Bandung.
“Proses administrasinya harus baik, harus teliti dan hati-hati. Jangan sampai ada yang belum dapat, atau malah dapat dua kali. Mohon ini diurus dengan baik,” imbuh Oded.
Ia pun berpesan kepada para pengantar agar bisa amanah dalam memberikan bantuan ini langsung kepada orangnya. Jika menemukan kekeliruan di lapangan, petugas juga harus melaporkan kepada Pemkot Bandung.
“Misalnya ketika mengantarkan, ditemukan alamatnya salah, orangnya sudah meninggal, atau orangnya tidak ada. Jangan diberikan kepada orang di luar data itu untuk menghindari kesalahan dalam distribusi. Kekeliruan juga jadi catatan untuk evaluasi,” pungkas Oded.
(adh)