5 Maskapai Indonesia Diminta Kembalikan Uang Konsumen
“Seluruh maskapai saat ini mengalami kesulitan likuiditas akibat minimnya angka penjualan dan masih terbebani dengan biaya operasional, sehingga memutuskan untuk melakukan pengembalian tiket dengan menggunakan voucher refund (maskapai internasional) atau top up deposit (maskapai domestic),” jelasnya melalui keterangan resmi, Senin (20/4/2020).
Menurutnya, penggunaan voucher refund membantu maskapai untuk menghemat bentuk uang tunai yang harus dikeluarkan.
Melalui mekanisme ini, konsumen diharuskan untuk menunda perjalanan dan tidak membatalkan perjalanan.
Namun, lanjutnya, konsumen bisa saja mengalami masalah dengan usahanya akibat Covid-19, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan di kemudian hari.
Di sisi lain, konsumen yang merencanakan bepergian untuk keperluan dinas mungkin saja sudah tidak lagi bekerja di perusahaan yang sama atau kegiatan yang akan mereka lakukan akan diadakan di kota lain.
Sementara, top up deposit mengendap di rekening bank maskapai dan tidak dapat diuangkan oleh agen perjalanan.