13.000 Karyawan Korean Air Terpaksa Dirumahkan
Korean Air merupakan sektor usaha unggulan dari Hanjin Grup, salah satu konglomerat yang mendominasi bisnis di Korea Selatan.
Kebijakan merumahkan karyawan, kata manajemen, dimulai 16 April dan berlaku selama enam bulan. “Sebagai tanggapan keadaan bisnis yang memburuk,” lanjut manajemen.
Gaji yang diberikan bagi karyawan yang dirumahkan berasal dari kantong perusahaan, termasuk stimulus yang diberikan pemerintah setempat sebagai bantuan penanganan pandemi virus corona terhadap dunia usaha.
Serikat Pekerja Korean Air sepakat untuk mengambil program cuti berbayar itu sebagai bagian dari peran karyawan berbagi beban. Selain karyawan, eksekutif perusahaan pun merelakan gaji mereka.
Sementara, Lufthansa, salah satu maskapai kelas kakap Eropa yang berbasis di Jerman, memutuskan untuk memasukkan 43 unit pesawat mereka ke kandang. Ini artinya, enam persen dari total armada yang dimilikinya berhenti beroperasi sementara waktu.